cara kerja dan macam - macam domain
20.59 | Author: salyuzone

Bagi yang ingin tahu Bagaimana Cara Kerja Domain semoga artikel singkat ini bisa menjawab pertanyaan Bagaimana Cara Kerja Domain yang selama ini kita gunakan. Karena jika tanpa domain dunia hampa jadinya yuk simak penjelasan Bagaimana Cara Kerja Domain:

Pada dunia internet semua komputer / device saling terhubungan antara satu sama lain dan saling berkomunikasi. oleh karena itu dibutuhkan suatu alamat yang unik (saling berbeda), alamat tersebut dinamakan IP Adress. IP Address terbagi 2 saat iini IPv4 dan IPv6. IPv6 dibuat karena semakin sedikitnya IPv4 yang tersedia. Contoh IPv4 (192.168.1.1), Contoh IPv6 (2001:db8:85a3::8a2e:370:7334)

Apabila anda mengakses suatu website dengan menggunakan alamat IP tentu sangat sulit mengingatnya. Oleh sebab itu di ciptakan lah domain name, untuk mempermudah anda mengingat dan mengakses suatu alamat.

Berikut cara kerja dari domain:

Misalkan anda masukin domain “www.google.com”.

komputer akan mengecek apakah domain “www.google.com” tersedia/tersimpan di host local. Kalau tersedia maka komputer mengirim informasi IP address dari www.google.com ke browser. Lalu browser mengirim request dan mendownload content dari halaman www.google.com berdasarkan IP yang ditersimpan

Note:
Oleh sebab itu apabila anda mengganti name server dari domain, dan domain itu telah anda akses sebelumnya ketika masih menggunakan name server yang lama. domain itu tidak dapat langsung update. karena komputer anda telah menyimpan informasi alamat IP dari domain yang telah anda akses.

Jalan Keluar:

Pada windows = tutup browser (karena kadang browser jg ikut menyimpan informasi dari domain, dan akan hilang ketika ditutup). lalu klik kanan pada interface jaringan yang terhubung ke internet lalu klik repair, fungsi repair ini juga membersihkan cache yang tersimpan

Apabila tidak maka komputer coba menghubungi DNS server yang telah anda set pada komputer (defaultnya menggunakan DNS server yang disediakan ISP). DNS server pun mengecek apakah informasi dari domain “www.google.com” tersimpan. Kalau tersimpan maka DNS server akan mereply request ke komputer anda berupa alamat IP dari domain “www.google.com”. Lalu browser mengirim request dan mendownload content dari halaman www.google.com berdasarkan IP yang di terima

Note:
Oleh sebab itu apabila anda mengganti name server dari domain, namun ketika anda akses masih mengarah ke yang lama, walapun anda sudah mencoba membersihkan cache dns di komputer. Itu di sebabkan DNS server yang anda gunakan masih menyimpan informasi tersebut.

Jalan Keluar:

Mengganti DNS server.

kalau tidak tersedia di DNS server atau telah expired, lewat TTL(Time To Live) yang telah di tentukan oleh domain itu. DNS server coba meneruskan request yang anda minta ke root-server yang berjumlah 13. Lalu pada root-server diproses domain “www.google.com” dari kanan ke kiri, pada paling kanan terdapat TLD “.com”. Lalu root server mengecek pada server TLD (setiap TLD mempunyai server masing2) apakah domain “google” tersedia di list tersebut

Apabila tidak maka akan menambilkan dns error dan pada browser kadang tampil “www.google.com not found”

Apabila tersedia maka request akan di teruskan ke nameserver yang ada di domain. Lalu pada nameserver domain di cek apakah “www” pada record “google.com” tersedia.

Apabila tidak tersedia maka akan menambilkan dns error dan pada browser kadang tampil “www.google.com not found”

Apabila ada maka nameserver memberikan informasi alamat IP dari “www.google.com” ke komputer anda melalui DNS server lalu dns server menyimpan informasi dari domain ini. Setelah itu browser mengirim request dan mendownload content dari halaman www.google.com berdasarkan alamat IP yang diterima

Adapun untuk jenis jenis domain disertai penjelasan dari masing-masing domain tersebut selengkapnya bisa di lihat berikut ini:

Contoh domain TLD (Top Level Domains) dimana artinya penggunaan bisa secara global tidak terbatas wilayah dan nama suatu negara:

- Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
- Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.
- Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.
- Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.
- Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan.
- Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer.
- biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis.
- tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah.
- travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata.
- xxx : di gunakan untuk keperluan Pornografi dimana tidak akan lama lagi bisa digunakan seperti artikel Domain .XXX akan terwujud.

Adapun jenis domain khusus untuk suatu negara ccTLD’s (Country Coded Top Level Domains) seperti berikut:

Indonesia yakni menggunakan .id
Singapura yakni menggunakan .sg
Malaysia yakni menggunakan .my

Adapun Domain khusus Indonesia dibagi menjadi beberapa sub domain seperti:

.or.id : Untuk Organisasi
.co.id : Untuk Komersial
.go.id : Untuk Pemerintahan
.ac.id : Pendidikan Tinggi
.sch.id: untuk Sekolah
.net.id: Internet Provider
.web.id: digunakan untuk umum

Jika anda tertarik untuk menggunakan domain khusus indonesia, berikut prasyarat agar dapat memilikinya sesuai dengan jenis domain masing-masing:

ac.id
* Digunakan bagi lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I.
* SK Depdikbud pendirian lembaga.
* No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga).
* Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain.
* Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.

co.id
* Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum.
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* NPWP.
* SIUP / Akte Pendirian Perusahaan.
* khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
* Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).

go.id
* Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
* Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
* Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain.
* Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
* Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.

mil.id
* Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia).
* Pendaftar bertindak atas nama TNI.
* Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain.
* Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga.
* Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.

net.id
* Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.).
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.

or.id
* Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas.
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi.

sch.id
* Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
* Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs).
* Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.

war.net.id
* Untuk usaha Warung Internet.
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada).

web.id
* Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID.
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* Surat Keterangan organisasi.
* Sumber: tikkudus.com

|
This entry was posted on 20.59 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

2 komentar:

On 26 Juli 2013 pukul 07.47 , Anonim mengatakan...

thanks infonya....

 
On 7 Oktober 2019 pukul 15.18 , Miliana mengatakan...

infonya membantu banget dan lengkap kak makasih yah

Elever Media Indonesia